RT / RK

Tugas utama RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah membantu kelancaran pelayanan pemerintah, memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan, menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah daerah. Mereka berperan dalam pelayanan administrasi dasar, penanganan masalah lingkungan, dan pengumpulan aspirasi masyarakat melalui musyawarah untuk kemajuan Bersama.
Tugas dan Fungsi RT (Rukun Tetangga):

  • Pelayanan Masyarakat & Administrasi
  • Keamanan & Ketertiban
  • Penggerak Masyarakat
  • Penghubung
Jumlah Rukun Kampung 3 (tiga), Jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak 3 (tiga) buah.
Daftar Nama Nama Ketua RK/RT Desa Menara Indah, sebagai berikut :
NO.NAMA RK/RTKETUA RK/RT DUSUN
1.SUPARMANRK Dusun Pasi Timur
2.ARMANRK Dusun Pasi Tangnga
3.ABD HALIMRK Dusun Pasi Barat
4.ABD RAZAKRT Dusun Pasi Timur
5.ABD WAHABRT Dusun Pasi Tangnga
6.BALAK ETANGRT Dusun Pasi Barat